Oknum Anggota Dewan Kampar, Sebut Kakek Usia 71 Tahun Bongak..!!

Selasa, 18 Februari 2025

(RIAUBERSERINEWS.COM) KAMPAR-Apapun alasannya, Tak sewajarnya seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kampar Provinsi Riau sebut Kakek yang berusia 71 tahun bongak "Bodoh" dan tidak tahu apa - apa, Minggu (16/2/25) Sekira pukul 17 ' 00 Wib, Terang kakek ke media ini.

Sebutan yang diduga tidak beretika dan tidak bermoral ini disampaikan oleh seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang diduga dari Fraksi Partai Nasdem yang di nahkodai oleh Bapak H.Surya Paloh, yang berinisial ANS kepada H.Langli Kakek yang berusia 71 tahun yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kampar Polres Kampar.

"Benar, oknum anggota DPR yang berinisial ANS sebut saya bongak "Bodoh" berulang - ulang didepan umum pada sore minggu kemarin, Tambahnya.

Kakek yang berusia 71 tahun tersebut adalah H.Langli dan ia menceritakan kronologis kejadian kepada media ini, Bahwa bertepatan pada hari Minggu setelah shalat ashar sekira pukul 17 ' 00 Wib oknum anggota DPR yang berinisial ANS mendatangi tempat duduk kami dan kebetulan ada warga berinisial AM ditempat duduk yang sama.

Kemudian ANS bercerita kepada AM dan cerita tersebut menduga mengarah kepada H. langli Alias menyindir melalui ucapannya Kepada kakek yang berusia 71 tahun tersebut dan kemudian mendengar sendiran tersebut kakek yang berusia 71 tahun ini kemudian membalas ucapan dari oknum anggota DPR yang berinisial ANS Sehingga terjadilah adu mulut dan sehingga keluar ucapan - ucapan yang takpantas dikeluarkan baik dari pandangan adat maupun Pandangan Hukum Negara Republik Indonesia.

Ditempat yang sama, H. Langli juga menambahkan bahwa Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kampar Provinsi Riau ini gurawannya sangat berkelebihan bahkan pada waktu dulu ia pernah mengeluarkan kata - kata kasar yaitu tukar kepala Datuk itu dengan Kelapa cakuok "Kelapa Berlobang".

Diakhir konfirmasi dengan media ini, H. Langli menyampaikan silakan koordinasi dengan Farhan karena Farhan ada ditempat kejadian dan ada dokumentasi kejadian sama Farhan.

Perlu diketahui, Kakek yang berusia 71 tahun tersebut yang bernama H. Langli Alias H.Gilang termasuk warga yang dekat dengan masyarakat dan taat beribadah dan termasuk aktif di organisasi sosial.

Nah tidak sampai disitu, Redaksi media ini mencoba untuk mengkonfirmasi terkait kejadian ini kepada Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kampar yang berinisial ANS sesuai dengan amanah undang-undang melalui media WhatsApp di Nomor 0813 - 654***** akan tetapi sayangnya tidak merespon.

Terkait kejadian ini, Redaksi media ini berencana meminta tanggapan Ke Dewan Pempinan Pusat (DPP) Partai Nasdem yaitu YTh. Bapak H. Surya Paloh melalui surat Redaksi.

Hingga berita ini diturunkan, Media ini masih membutuhkan Informasi dan Klarifikasi dari pihak Terkait***


Sumber : Ranahnasional.com

Bersambung...

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال